Berkat Informasi Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Rp30 Miliar

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN,cybermabespolri.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 35 kilogram sabu dan 600 butir pil happy five di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ES (41) yang diduga berperan sebagai kurir. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.

 

Penindakan berlangsung di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin. Proses pengamanan dilakukan secara terukur sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Medan menuju Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT melalui serangkaian penyelidikan dan pemetaan di sepanjang jalur Jalan Raya Palembang-Jambi.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkotika. Pada Senin malam, kendaraan tersebut terpantau melintas di lokasi yang telah dipetakan.

 

Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan bersama Kanit II Iptu Hery Ahmadi dan personel kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan pada bagian dalam bodi belakang kendaraan. Pengemudi berinisial ES beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 35 kilogram yang dikemas menyerupai bungkus teh, 600 butir pil happy five, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel memutus rantai peredaran narkotika melalui kombinasi informasi masyarakat, penyelidikan lapangan, serta analisis teknologi informasi. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

Tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, sesuai dengan konstruksi perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP C.S. Panjaitan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara masyarakat, personel penyelidikan, dan Tim IT dalam pengungkapan tersebut.

 

“Sinergi antara informasi masyarakat, tim penyelidikan, dan tim IT membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Kami akan terus semangat mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP C.S. Panjaitan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumsel sekaligus mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, dan kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama kepolisian,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Polda Sumsel terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk memastikan jaringan peredaran narkotika yang terkait dapat ditelusuri sesuai fakta dan alat bukti. Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya bersama mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda.

 

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan Sumatera Selatan yang aman dan kondusif.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba
Polsek SU I Palembang Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan
Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025
Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme
Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!