BUDI RIZKIYANTO: API BERADA DI AREAL KONSESI PT TESICO CAHAYA PERTIWI, MINTA PENANGANAN DAN VERIFIKASI TERBUKA

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA SELATAN, cybermabespolri.com — Pemerhati Kebijakan Publik, Budi Rizkiyanto, menyoroti adanya kebakaran lahan yang berdasarkan informasi awal berada di dalam areal konsesi PT Tesico Cahaya Pertiwi.

Budi menegaskan, informasi mengenai lokasi kebakaran harus segera diverifikasi secara faktual oleh instansi berwenang. Keberadaan titik api di dalam areal konsesi tidak serta-merta membuktikan siapa penyebab kebakaran, sehingga seluruh proses harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan bukti.

“Yang harus dipastikan adalah di mana titik api berada, berapa luas terdampak, bagaimana kondisi lahannya, apa penyebabnya, serta apakah terdapat kewajiban pengelolaan dan pencegahan karhutla yang telah dijalankan sesuai ketentuan,” tegas Budi.

Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait melakukan verifikasi lapangan, pemetaan titik koordinat, dokumentasi, pemeriksaan kondisi areal, serta penelusuran penyebab kebakaran secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Budi, pengawasan terhadap karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan dan masyarakat. Karena itu, penanganan tidak boleh tebang pilih—baik terhadap masyarakat maupun badan usaha.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi kalau belum terbukti, jangan membangun kesimpulan terlebih dahulu. Bukti harus menjadi dasar, bukan asumsi,” ujarnya.

Budi juga mendorong agar hasil verifikasi dan penanganan dapat disampaikan kepada publik secara transparan, termasuk status lokasi, luas area terbakar, hasil pemeriksaan penyebab kebakaran, serta langkah pemulihan apabila ditemukan kerusakan lingkungan.

Prinsipnya jelas: lindungi masyarakat, jaga lingkungan, tegakkan hukum secara adil, dan pastikan setiap proses berjalan berdasarkan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Budi Rizkiyanto

Pemerhati Kebijakan Publik

Penulis : Budi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!