BUKTI TAK TERBANTAHKAN! Rekaman Suara & Chat Ungkap Aksi Preman Oknum Lapas Petobo, Tahanan Tipikor Bebas Pegang HP, Kakanwil Rakhmat Renaldy Punya Kuasa Tapi Bagai Macan Tak Bertaring! Warga Kota Palu Bersatu Minta Menteri Bertindak Tegas!

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALU – Sulawesi Tengah.

Dunia pemasyarakatan di Kota Palu seolah terbalik sepenuhnya! Fakta yang sangat mencengangkan kini terbongkar ke permukaan, menampar keras wajah sistem penjara yang seharusnya kokoh, penuh kedisiplinan, dan tak tertembus. Akan tetapi, kenyataan pahit menunjukkan tempat pembinaan narapidana itu kini telah menjelma menjadi ajang main-main, bahkan sarang kebebasan tanpa batas bagi para penjahat kasus berat.

Bukti nyata, terang, dan tak terbantahkan kini ada di tangan kami dan masyarakat luas. Melalui rekaman suara percakapan lewat WhatsApp berdurasi 1 Menit 24 Detik, serta jejak pesan percakapan tertulis yang tersimpan rapi, terungkap dengan gamblang aksi kesewenang-wenangan dan gaya preman yang dipertontonkan secara terang-benderang oleh oknum petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu (Petobo).

Dalam rekaman yang terdengar sangat jelas itu, oknum petugas tersebut dengan berani, nada tinggi, dan penuh ancaman membabi-buta memaksa pihak pers untuk menghapus atau menarik kembali berita yang telah dimuat. Bahasa yang dilontarkan sama sekali bukan bahasa abdi negara atau pelayan masyarakat, melainkan ucapan ancaman, tekanan, dan intimidasi yang persis dilakukan oleh preman jalanan yang merasa paling berkuasa dan tak tersentuh hukum.

Di balik ancaman yang menakutkan itu, tersembunyi sebuah kelalaian besar yang nyaris tak masuk akal dan membahayakan keamanan negara. Bagaimana mungkin di bawah pengawasan langsung pimpinan lapas, seorang tahanan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) — yang seharusnya dijaga ketat, terisolasi, dan dibatasi segala aksesnya — justru hidup bebas, santai, dan leluasa menggunakan telepon genggam di dalam ruang tahanan seolah berada di rumahnya sendiri?

Apakah tembok tinggi penjara di Jalan Dewi Sartika Nomor 51 itu sudah kehilangan kekuatan pelindungnya? Apakah prosedur pemeriksaan masuk dan keluar sudah mati dan tak berfungsi sama sekali? Ini adalah kegagalan sistem yang fatal dan tak termaafkan di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, serta Kepala KPLP, I Made Sudiasa. Di manakah mata pengawasan mereka saat pelanggaran besar terjadi? Di manakah ketegasan yang seharusnya menjadi ciri utama seorang pimpinan penjara?

Yang paling menyakitkan hati seluruh rakyat Sulawesi Tengah, saat kekacauan, pelanggaran, dan aksi sewenang-wenang itu terjadi tepat di bawah hidungnya, pihak yang paling berwenang dan memegang kendali penuh untuk menindak tegas justru memilih diam seribu bahasa seolah tak tahu apa-apa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, sosok yang memegang kekuasaan mutlak untuk mencopot, membebastugaskan, dan menjatuhkan sanksi berat, hingga detik ini sama sekali tak menampakkan tanda-tanda keberanian bertindak.

Beliau duduk nyaman di kursi kekuasaan, memegang pedang wewenang yang tajam, namun nyatanya bagaikan macan tak bertaring yang hanya bisa mengaum tanpa gigitan. Ditontoninya anak buahnya berbuat semena-mena, membiarkan tahanan korupsi berkuasa di dalam, dan mendiamkan petugas yang menindas pers demi menutup aib institusi, seolah tak ada keberanian sedikit pun untuk meluruskan hal yang bengkok ini. Pertanyaan besar kini menggantung di udara: Apakah ada kepentingan gelap yang dijaga mati-matian? Apakah ada ketakutan yang disembunyikan rapat-rapat? Atau memang jabatan tinggi itu hanya sekadar hiasan tanpa nyali yang nyata?

Kami, perwakilan pers dan mayoritas warga Kota Palu, menyatakan sikap tegas: Kami tidak akan diam dan tidak akan pernah dibungkam oleh ancaman apa pun! Kami tak gentar menghadapi gaya preman yang berkedok seragam, dan kami tidak akan menerima kepemimpinan yang lemah, membiarkan kejahatan berlangsung, serta memelihara pelaku kesalahan.

KAMI MENDESAK SERTA MERTA:
Kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, segera turun tangan langsung! Copot, pecat, dan jatuhkan sanksi paling berat tanpa ampun kepada Kepala Lapas, Kepala KPLP, dan seluruh oknum petugas yang terbukti berulah gaya preman serta melanggar aturan negara secara terencana.

Dan khusus ditujukan kepada Kakanwil Rakhmat Renaldy: Jika memang tidak berani, tidak mampu, dan tidak punya kemauan keras untuk menertibkan wilayah kekuasaannya sendiri, lebih baik mundur secara terhormat saat ini juga. Jangan terus duduk diam menikmati fasilitas jabatan sambil menyaksikan institusi yang dipimpinnya menjadi bahan tertawaan sekaligus sumber ketakutan rakyat banyak!

Saatnya kebenaran mutlak harus menang, dan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya dan seberapa tinggi jabatannya!

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Siber Aktivasi IMEI Ilegal 12 Ribu Ponsel, Empat Tersangka Ditangkap
HINGGA HARI INI TETAP BUNGKAM! WABUP PARIMO ABDUL SAID BELUM BERIKAN PENJELASAN KEPADA PUBLIK TERKAIT DUGAAN PERMINTAAN FEE PENAMBANG DAN PROYEK!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:12 WIB

H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!