Camat Ilir Barat I Beserta jajaran Polsek Ilir Barat 1 Tinjau Pabrik Tahu Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pengusaha Diundang Rapat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,Cybermabespolri.com

Menindaklanjuti beredarnya berita viral di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi tahu, Camat Ilir Barat I bersama jajaran turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.

Kegiatan peninjauan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (17/4/2026), dengan melibatkan pihak kecamatan serta aparat kepolisian dari Polsek Ilir Barat I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi, bersama anggota untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Lokasi yang menjadi perhatian berada di salah satu pabrik tahu yang beralamat di Jalan Rambut Selako, RT 16 RW 07, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

 

Peninjauan dilakukan guna melihat secara langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengelolaan limbah produksi yang diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan di sekitar permukiman warga.

 

Camat Ilir Barat I menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang telah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kelestarian lingkungan.

 

Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan mengundang seluruh pengusaha tahu yang berada di wilayah Kecamatan Ilir Barat I untuk menghadiri rapat koordinasi. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada:

 

Hari: Jumat

Tanggal: 17 April 2026

Pukul: 15.00 WIB

Tempat: Ruang Rapat Kantor Camat Ilir Barat I

 

Agenda: Menindaklanjuti berita viral terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tahu

 

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi bersama serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar dapat mengelola limbah produksi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah kecamatan berharap melalui langkah ini, permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani secara bijak tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Ilir Barat I.

Penulis : Oman

Editor : As

Sumber Berita: Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!