Camat Ilir Barat I Beserta jajaran Polsek Ilir Barat 1 Tinjau Pabrik Tahu Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pengusaha Diundang Rapat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,Cybermabespolri.com

Menindaklanjuti beredarnya berita viral di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi tahu, Camat Ilir Barat I bersama jajaran turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.

Kegiatan peninjauan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (17/4/2026), dengan melibatkan pihak kecamatan serta aparat kepolisian dari Polsek Ilir Barat I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi, bersama anggota untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Lokasi yang menjadi perhatian berada di salah satu pabrik tahu yang beralamat di Jalan Rambut Selako, RT 16 RW 07, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

 

Peninjauan dilakukan guna melihat secara langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengelolaan limbah produksi yang diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan di sekitar permukiman warga.

 

Camat Ilir Barat I menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang telah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kelestarian lingkungan.

 

Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan mengundang seluruh pengusaha tahu yang berada di wilayah Kecamatan Ilir Barat I untuk menghadiri rapat koordinasi. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada:

 

Hari: Jumat

Tanggal: 17 April 2026

Pukul: 15.00 WIB

Tempat: Ruang Rapat Kantor Camat Ilir Barat I

 

Agenda: Menindaklanjuti berita viral terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tahu

 

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi bersama serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar dapat mengelola limbah produksi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah kecamatan berharap melalui langkah ini, permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani secara bijak tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Ilir Barat I.

Penulis : Oman

Editor : As

Sumber Berita: Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!