Rejang Lebong Curup,-Bengkulu
Polsek jajaran polres Rejang Lebong menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Kamtibmas)Yang kondusif sebagai pelindung dan pengayom pelayan masyarakat.
Kegiatan rutin di lakukan patroli di setiap titik -titik rawan pada jam yang sering terjadinya aksi kriminalitas serta di akses jalan yang terlihat sepi dan berjarak dari pemukiman penduduk untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Setiap pengguna jalan berkendara motor yang terlihat mencurigakan terpaksa di hentikan dan di lakukan pemeriksaan orang beserta kendaraan nya untuk menghindari terjadinya kejahatan (3C)Curas,Curat,Curanmor.Hukum tetap kondusif dari ancaman pencurian dengan pemberatan,pencurian dengan kekerasan,pencurian kendaraan bermotor -hingga peredaran narkoba polisi melakukan tindakan hukum tegas untuk memberikan rasa aman dan efek jera.
Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk manfaatkan fasilitas negara demi terwujudnya keamanan bersama.Hubungi Call Center 110 layanan bebas pulsa yang siaga 24 jam untuk laporan kedaruratan.
Diberikan pengawalan gratis untuk warga masyarakat yang membawa barang berharga atau uang dalam jumlah besar,dapat meminta bantuan pengawalan kepolisian tanpa di pungut biaya.
Bekerja sama antar warga dan petugas kepolisian di lapangan menjadi kunci utama untuk terciptanya lingkungan yang harmonis,keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.Segera laporkan setiap adanya tindakan yang mencurigakan kepada petugas terdekat.
Sumber Humas Polres Rejang Lebong AKP M.Hasan Basri,S.H.
Pendekatan dialogis yang memungkinkan personel untuk berinteraksi langsung dengan warga,menyerap aspirasi dan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis.
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












