Rejang Lebong ( Bengkulu ) CyberMabespolri kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mendadak ramai pada Kemarin lalu Sekitar pukul 10.30 WIB, kantor KPU yang berlokasi di Kelurahan Dwi Tunggal itu didatangi rombongan penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong,Selasa 03/02/2026.
Pantauan di lokasi, rombongan jaksa yang hadir berjumlah sekitar delapan orang. Mereka dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Heronimus Tafonao, S.H., M.H., serta didampingi Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H. Kehadiran tamu tak biasa tersebut pun sempat menyita perhatian publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, terkait kedatangan tim penyidik ke kantor KPU pagi itu masih enggan bercerita banyak, dia mengaku kedatangan tim penyidik hanya sekedar bersilaturahmi saja.
“Kedatangan kita untuk bersilaturahmi,” ujarnya singkat.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopriando. Ia mengungkapkan, selain silaturahmi, tim penyidik Kejari juga meminta sejumlah dokumen terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024, senilai Rp26 miliar itu. Diakui Nopriando, ada lebih dari delapan item dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang diminta. Dokumen tersebut harus dilengkapi dan diserahkan pekan depan untuk kepentingan Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan).
“Seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” jelas Nopriando.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Rejang Lebong masih terus mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.












