.Dirresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Baru, 22 Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Cybermabespolri.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di awal 2026. Sepanjang 1–26 Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengungkap 17 kasus narkotika dan mengamankan 22 tersangka, termasuk jaringan yang mengedarkan Etomidate dalam bentuk cartridge, modus baru yang dinilai sangat berbahaya dan terselubung.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.070 gram sabu, 10 butir ekstasi, serta 456 cartridge Etomidate. Aparat menilai temuan ini sebagai sinyal keras munculnya pola baru peredaran narkotika yang dikamuflasekan menyerupai rokok elektrik sehingga sulit terdeteksi dan berpotensi menyasar generasi muda.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut bukan sekadar capaian statistik, melainkan wujud komitmen Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Berdasarkan hasil penghitungan, sedikitnya 27.054 jiwa berhasil kami selamatkan dari ancaman narkotika. Ini komitmen tegas Polda Sumsel. Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi pelaku perusak masa depan bangsa,” tegas Nandang dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Sorotan utama pengungkapan Januari ini adalah terbongkarnya jaringan Etomidate, obat anestesi yang disalahgunakan dan dikemas dalam bentuk cartridge. Modus tersebut dinilai sangat berbahaya karena peredarannya terselubung dan mudah menjangkau kalangan muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menyebut temuan tersebut sebagai alarm serius bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Etomidate dalam bentuk cartridge adalah modus baru. Sangat terselubung, mudah diedarkan, dan berbahaya. Ini bukan narkoba biasa,” ujarnya.

Kasus Etomidate ini terungkap melalui operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim, dengan pengembangan lintas provinsi dari Palembang hingga Medan, Sumatera Utara.

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial NA, RU, dan DAP dari dua lokasi berbeda, yakni sebuah indekos mewah di Palembang dan sebuah hunian di Kota Medan.

Pengungkapan bermula pada 12 Januari 2026, saat petugas menggerebek sebuah luxury kost di kawasan Ilir Barat I, Palembang. Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan cartridge Etomidate, 10 butir ekstasi, serta mengamankan NA dan RU.

Pengembangan kasus berlanjut ke Medan. Pada 18 Januari 2026, petugas menangkap DAP dengan barang bukti tambahan berupa uang tunai Rp25 juta serta sejumlah perangkat digital yang kini tengah dianalisis penyidik.

Pada hari yang sama, Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali mengungkap kasus besar lainnya. Sebuah mobil Toyota Rush dicegat di Jalan KH Azhari, Palembang. Dari dalam tas ransel, petugas menemukan 2,07 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina bermerek “Guan Yin Wang.”

Dua tersangka berinisial HA dan LH, yang diduga hendak mengirim sabu tersebut ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polda Sumsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk sindikat lintas daerah dan lintas modus.

“Ini baru awal tahun, dan ini peringatan keras bagi seluruh jaringan narkotika,” tutup Kombes Pol Yulian.

As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:48 WIB

YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:18 WIB

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Berita Terbaru