Ditipu Teman Emas 6 Suku,Een Melapor Ke Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Musi Banyuasin,Sumsel

 

Een Panjaitan Warga desa ngulak ll kabupaten Sanga desa Muba menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh temannya sendiri bernama mei beralamat di RT 12 RW 04 kelurahan ngulak l Sanga Desa,dengan modus meminjam 6 suku emas dan mengembalikan dalam waktu 2 bulan.

Setelah 2 bulan,emas tersebut tidak dikembalikan dan dijanjikan rumah sebagai jaminan bila ada yang mau membeli rumah yang dijaminkan terlapor maka akan keluar dari rumah tersebut.

Rumah tersebut ada yang mau membeli tapi terlapor tidak mau keluar dari rumah tersebut,karena hingga saat ini tidak ada itikad baik,korban memilih jalur hukum untuk melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)Polda Sumsel,berharap kasus ini dapat diproses secara hukum,Dengan No LP/B/887/Vl/SPKT/Polda Sumsel tanggal 8/06/2026.

“terlapor ini mei dan suaminya memang tidak ada itikad baik untuk membayar utang, perangkat desa kami melalui kelurahan sudah tiga kali mengadakan mediasi,terakhir tanggal 25 mei 2026 tapi terlapor tidak pernah hadir,kami berharap setelah adanya kami membuat LP di Polda Sumsel perkara kami cepat selesai dan kerugian kami bisa terganti,ungkapnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!