Rejang Lebong Bengkulu CyberMabespolri – Dua orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa, Eko Rohman (18), terluka parah telah ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres Rejang Lebong. Pelaku, Kevin (17) dan Yoga (16), diamankan setelah melakukan aksi brutal di Jalan Karang Anyar, Curup Timur, pada Senin (2/3/2026) malam.
Kejadian bermula ketika Eko Rohman sedang berjalan di jalan umum sekitar pukul 20.30 WIB. Tiba-tiba, ia didatangi oleh Kevin yang bertanya, “Kau kawan Vero?” Tanpa menunggu jawaban, Kevin langsung memukul Eko Rohman, kemudian datang sekitar 9 orang temannya dan melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku, Kevin, mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok kepala Eko Rohman.
“Korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas dan saat ini masih dirawat di RSUD Curup,” kata sumber kepolisian.
Polisi yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kevin di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, Kevin mengaku melakukan aksi tersebut bersama Yoga. Tim Opsnal kemudian menangkap Yoga di Jalan Cawang Lama.
“Pelaku Kevin dan Yoga telah diamankan dan sedang diperiksa di Satreskrim Polres Rejang Lebong,” kata sumber kepolisian.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memintakan Visum Et Repertum (VER) ke RSUD Curup untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 262 KUHPidana tentang pengeroyokan.












