GPPS Desak Transparansi Dana Komite di SMK Negeri 6 Palembang dan SMAN 18 Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,cybermabespolri. com

Sejumlah wali murid yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS) resmi melayangkan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (25/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan malah diministrasi dan ketidaktransparanan pengelolaan dana komite di SMK Negeri 6 Palembang dan SMAN 18 Palembang di Kota Palembang.

Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi dugaan “ruang gelap” dalam aliran dana yang dihimpun dari orang tua siswa. Dana tersebut disebut-sebut mencapai angka signifikan, namun dinilai minim pertanggungjawaban kepada publik.

Perwakilan GPPS, Kholik, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak transparansi penuh terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta penggunaan dana komite.

“Desakan utama kami adalah transparansi anggaran sekolah serta penggunaan dana komite yang diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman sekolah,” ujarnya.

Selain itu, GPPS juga menyoroti kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Permendikbud tentang Komite Sekolah yang menegaskan bahwa dana komite bersifat sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib dengan nominal dan tenggat waktu yang mengikat.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Sumsel segera melakukan audit investigatif. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik pungutan liar,” tegas Kholik.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Kordinator Pengawas (Korwas) SMK Dinas Pendidikan Palembang, Mitrisno, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Pertama kami ucapkan terima kasih atas pemberitahuan ini. Sore ini juga kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami berjanji akan transparan dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

GPPS berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan objektif guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Oman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel
Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.
Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Perkuat Sinergi Membangun Wilayah, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Bank BSI
Lima Insiden Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, POSE RI: Bukti APH Tak Bisa Kerja
Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik
Momen Keakraban Irdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Sumsel Dalam Safari Ramadhan di Rumah Dinas Walikota
Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ulama-Umaro Sumsel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:41 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Penutupan Pengajian Ramadhan Sumsel

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:35 WIB

Nasehat Ulama Palembang untuk Pemudik Jelang Idul Fitri: Utamakan Keselamatan di Perjalanan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Kapolda Sumsel, Gubernur Herman Deru, dan Pangdam Sriwijaya Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 23:29 WIB

Perkuat Sinergi Membangun Wilayah, Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Bank BSI

Senin, 16 Maret 2026 - 22:06 WIB

Lima Insiden Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, POSE RI: Bukti APH Tak Bisa Kerja

Berita Terbaru