Illegal Refinery di Lawang Wetan Muba Terbongkar, Dua Pemilik Berstatus DPO

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin ( Sumatera Selatan ),cybermabespolri.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas usaha migas ilegal dengan mengungkap dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (*illegal refinery*) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam penindakan tersebut, dua pekerja berhasil diamankan, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Lawang Wetan. Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menindak aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta merugikan negara.

Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan dua lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh. Pada lokasi pertama yang diduga milik seorang pria berinisial PIR (47), petugas mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Kedua pekerja tersebut langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berada di lokasi.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi kedua yang diduga milik seseorang berinisial HER. Di lokasi tersebut ditemukan aktivitas penyulingan minyak dengan peralatan yang masih lengkap. Namun, para pekerja berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Personel kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan memasang garis polisi di kedua lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dua pekerja yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JI (42) dan Y (41). Keduanya saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Babat Toman. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi, yakni PIR (47) dan HER, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas *illegal refinery*.

Saat ini penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap perkara tersebut. Para pelaku diduga melanggar ketentuan pidana di bidang usaha hilir minyak dan gas bumi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Minyak dan Gas Bumi. Proses penyidikan terhadap kedua pekerja yang telah diamankan serta pengejaran terhadap dua orang berstatus DPO masih terus dilakukan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha migas ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

“Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi *illegal refinery* sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh seluruh jajaran dalam memberantas praktik usaha migas ilegal yang berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan ketahanan energi nasional.

“Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus memperkuat patroli, penegakan hukum, dan sinergi dengan masyarakat dalam memberantas aktivitas *illegal drilling* maupun *illegal refinery*. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan energi nasional, melindungi keselamatan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang legal, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 11:37 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 08:40 WIB

Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!