Sungai Lilin,(Sumatera Selatan)-Cybermabespolri.com – Pelaku yang melakukan penganiayaan sempat viral di media sosial terjadi didepan Pospol Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin berhasil diamankan. Bahkan diduga terjadinya pembacokan karena pasal hutang piutang.
Hal demikian disampaikan, Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin, SH, MH, pada saat press release dihadapan para awak media, Selasa (7/7).
Kapolsek mengaku perkelahian yang terjadi di Pospol Sri Gunung yang mana pada saat itu anggota sedang melaksanakan upacara dalam rangka HUT Bhayangkara di Polres Muba.
“Jadi, kejadian tanggal 1 Juli 2026 pukul 13.30 korban inisial R didatangi kedua orang yakni inisial I dan M warga Kecamatan Lais bertujuan menagih hutang. Kemudian, terjadilah cekcok mulut. Selanjutnya R mengambil parang dan kedua orang berlari dan datang kembali dimana saudara membawah golok serta saudara M membawa kayu disekitar,”jelasnya
Selanjutnya, Kapolsek menjelaskan bahwa saudara I melakukan pembacokan kepada R yang menyebabkan luka dikepala sebelah kanan. Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit.
“Setelah mendapatkan informasi anggota Reskrim melakukan olah TKP dan pengejaran kepada pelaku. Kemudian, keesokan harinya tanggal 2 Juli 2026 mendapatkan informasi terduga pelaku sedang berada di penginapan Sekayu. Kami berkoordinasi dengan Kanit Pidum melakukan penanganan,”urainya
Marlin, mengutarakan setelah diamankan terduga pelaku dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Dan hasil pemeriksaan bahwa yang melakukan pembacokan inisial I. Kemudian, kami tetapkan sebagai tersangka,”imbuhnya
Ia mengungkapkan dari pembacokan maka tersangkan dikenakan pasal 466 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun.
” Terakhir, untuk berita yang beredar kalau korban meninggal tidak ada. Artinya, korban saat ini hanya mengalami luka. Dan, kejadian di depan Pospol karena korban sering nongkrong disitu,”tandanya.(jan)
Penulis : Supriono
Editor : As
Sumber Berita: Kapolsek Sungai Lilin. IPTU Marlin, SH, MH,












