Kebakaran TPA Jatiwaringin, Upaya Pemadaman dan Evakuasi Terus Dilakukan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang(Banten)Cybermabespolri.com — Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa dalam penanganan kebakaran di TPA Mauk, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sehingga dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

 

“Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air,” ujarnya pada Kamis (02/07).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa selain melakukan upaya pemadaman, pihaknya juga telah mengevakuasi warga yang terdampak.

“Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 Kepala Keluarga yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

 

Kombes Pol Maruli menambahkan bahwa Polda Banten telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran.

 

“Polda Banten juga telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran. Selain itu, kami juga menyiapkan alat pelindung diri berupa masker bagi seluruh personel yang bertugas,” tambahnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas,” tutupnya.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Bidhumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!