KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ± Rp1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR KREDIT BANK PEMERINTAH

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – Cybermabespolri.com

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai kurang lebih Rp1,2 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Pada Kamis (7/5/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel menerima penitipan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp591.717.734.400 dari WS selaku Direktur PT BSS periode 2016 hingga sekarang dan Direktur PT SAL periode 2011 hingga sekarang melalui kuasa hukumnya.

Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi Sumatera Selatan vanyy Yulia eka sari.S.H.M.H mengatakan.

” Penitipan uang tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.428.609.427.064,15.

Dengan adanya pembayaran tersebut, Kejati Sumsel hingga saat ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total mencapai Rp1.208.832.842.250.

Sementara itu, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp219.776.584.814,15. Terdakwa WS menyatakan kesanggupannya untuk melunasi sisa pembayaran tersebut dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Apabila pembayaran tidak dilakukan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pelelangan terhadap aset yang telah disita berupa lahan perkebunan.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, namun juga pada upaya penyelamatan keuangan negara.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!