Cybermabespolri.com
KELUANG, MUBA – Kebakaran kembali terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, api muncul tiba-tiba dari titik sumur yang tengah beroperasi.
Dalam waktu singkat, kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak cukup jauh, sehingga menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di dalam kawasan HGU perkebunan, yang seharusnya difungsikan untuk kegiatan budidaya kelapa sawit.
PT Hindoli sendiri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi di wilayah Muba sejak 1997.
Namun keberadaan sumur minyak ilegal di dalam kawasan perkebunan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan lahan dan potensi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.












