Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang(Banten)-Cybermabespolri.com – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.

 

“Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelasnya pada Jum’at (03/07).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.

 

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.

 

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Bidhumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
Pengajian Akbar dan Pelantikan Pengurus MT Silaturahmi Siantar Utara Berlangsung Khidmat, Dimeriahkan Sholawat dan Zikir Akbar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:52 WIB

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:13 WIB

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!