LSM MPK mendesak, Kombes Pol Jaka Wahyudi ( Kapolresta Pati)Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Korban Disabilitas sebelum pindah tugas

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati ( JAWA TENGAH ),Cybermabespolri.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Kabupaten Pati mendesak Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk menuntaskan sejumlah perkara yang belum terselesaikan, terutama kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial DT, sebelum berpindah tugas dari Polresta Pati.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi di Mapolresta Pati yang dipimpin Koordinator MPK Pati, Elfriansyah, didampingi Humas MPK, Ibrahim.

Elfriansyah mengatakan, MPK mempertanyakan kinerja penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati dalam menangani perkara yang telah berjalan hampir dua tahun tersebut.

Menurutnya, tersangka bernama Sukijan, yang disebut sebagai bos usaha rongsok atau barang bekas di Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, kata dia, belum dilakukan penangkapan maupun penahanan.

“Kami meminta pertanggungjawaban Kombes Pol Jaka Wahyudi. Sebelum beliau pindah tugas, kami berharap perkara ini dituntaskan. Sudah hampir dua tahun berjalan, tetapi belum ada kepastian hukum bagi korban,” ujar Elfriansyah.

Ia menjelaskan, korban yang merupakan penyandang disabilitas kini telah melahirkan seorang anak yang usianya lebih dari satu tahun. MPK mengaku mendapat mandat dari keluarga korban untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurut Elfriansyah, MPK telah berulang kali meminta penjelasan kepada penyidik, Kanit PPA, maupun unsur pengawasan internal kepolisian. Namun, jawaban yang diterima dinilai masih bersifat normatif dan belum memberikan kepastian mengenai langkah penegakan hukum terhadap tersangka.

Sementara itu, Humas MPK, Ibrahim, menambahkan bahwa pihaknya sempat memperoleh informasi dari penyidik mengenai dugaan keberadaan tersangka di wilayah Sumatera. Karena itu, MPK mempertanyakan tindak lanjut aparat dalam melakukan pengejaran.

“Apabila penyidik mengetahui keberadaan tersangka, kami mempertanyakan mengapa belum ada langkah tegas untuk melakukan penangkapan. Kami berharap perkara ini menjadi perhatian serius hingga korban memperoleh keadilan,” kata Ibrahim.

MPK juga meminta perhatian Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Divisi Propam Polri, serta Komisi III DPR RI agar mengawasi penanganan perkara tersebut sehingga proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Pati belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun upaya pencarian terhadap tersangka.

Penulis : Elfri

Editor : Rosidi

Sumber Berita: LSM MPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!