Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG – Citra kepolisian kembali tercoreng oleh aksi ala premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum perwira menengah. Kompol Amin Hanafi, SH, seorang polisi aktif yang bertugas di Polda Sumsel, dilaporkan telah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang kurir ekspedisi J&T hanya karena masalah sepele: ditagih uang paket COD.

Peristiwa memuakkan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2026, di kediaman/kosan terlapor. Kejadian bermula saat korban berniat menagih pembayaran paket COD yang telah diantarkan sejak pagi hari. Karena pesan WhatsApp tak kunjung dibalas, korban berinisiatif menanyakan bukti transfer secara sopan saat mengantarkan paket kedua di sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB.

Bukannya membayar kewajiban, sang Kompol justru meledak amarahnya. “Kau cak ketakutan (seperti ketakutan), pasti kubayar!” bentak oknum tersebut sebelum melontarkan kata-kata kasar “goblok” kepada korban yang hanya menjalankan tugasnya.

Aksi Koboi di Balik Seragam:

Ketegangan memuncak saat korban mempertanyakan alasan perlakuan kasar tersebut. Tanpa ampun, oknum berpangkat melati satu ini diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta. Pinggang korban dipukul, rambutnya dijenggut, hingga punggungnya ditendang.

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha menyelamatkan diri keluar pagar, oknum Kompol tersebut melontarkan ancaman yang sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang penegak hukum:

“Kau kalau ketemu aku sekali lagi ngantar paket sini, habis kau ku buat!”

Beruntung, rekan korban sesama kurir yang berada di lokasi segera melerai dan menyuruh korban pergi sebelum penganiayaan semakin parah.

Hukum Harus Tegak, Bukan Tebang Pilih:

Tindakan Kompol Amin Hanafi ini menjadi preseden buruk di tengah upaya Polri memperbaiki citra di mata masyarakat. Seorang kurir yang mengais rezeki dengan jujur justru menjadi samsak amarah oknum yang seharusnya memberikan rasa aman.

Kini, publik menunggu ketegasan Kapolda Sumsel dan Propam Polda Sumsel. Apakah pangkat Kompol akan menjadi perisai bagi tindakan kriminal, ataukah hukum akan menyeret sang oknum tanpa pandang bulu? Rakyat menonton, dan keadilan untuk kurir kecil ini tidak boleh ditawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
Dugaan Perkara Pengadaan Tanah Kolam Retensi Seolah Terjadi Kesalahan Audit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:48 WIB

YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:18 WIB

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Berita Terbaru