Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumatera selatan,cybermabespolri.com — Jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap 23 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam laporan hasil kegiatan satu hari Operasi Sikat I Musi 2026, Rabu (30/9/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka.

 

Rinciannya, petugas mengungkap 5 kasus curas, 13 kasus curat, dan 5 kasus curanmor. Pengungkapan itu terdiri atas 8 Target Operasi (TO) dan 15 kasus non-TO.

 

Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga mencatat 74 penindakan terhadap kasus premanisme dengan mengamankan 76 orang. Penindakan tersebut terdiri atas 1 Target Operasi dan 73 kasus non-Target Operasi.

 

Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, dan premanisme, dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen.

 

Pelaksanaan operasi menitikberatkan pada penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kejahatan. Petugas juga melakukan penyisiran, patroli dan razia selektif di lokasi yang dinilai rawan, serta penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti sesuai prosedur.

 

Operasi dipimpin Dirreskrimum Polda Sumsel selaku Kaopsda dan didukung Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas dan Banops. Rencana operasi melibatkan 116 personel Polda Sumsel.

 

Pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan kasus berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana 3C dan premanisme turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Polda Sumatera Selatan, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K.

 

Kompol I Putu Suryawan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian terdekat.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba
Polsek SU I Palembang Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan
Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025
Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
PGRI Air Salek Gelar Mandatori Lingkar Belajar Guru 2026
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!