Bengkulu cyberMabesPolri – Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026) telah memicu kegemparan di kalangan pejabat dan jurnalis. Informasi yang beredar menyebutkan seorang kepala daerah di Bengkulu diduga juga diamankan dalam operasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pejabat yang dikabarkan diamankan adalah Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Ia disebut-sebut terjaring OTT saat menghadiri acara peringatan hari ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, sebelum Bupati Rejang Lebong diamankan, tim KPK terlebih dahulu mengamankan seorang pengusaha bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah itu, tim KPK kemudian menjemput Bupati Rejang Lebong beserta istrinya yang saat itu berada di Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Kota Bengkulu dan diperiksa melalui pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu. Informasi yang beredar menyebutkan proses pemeriksaan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Puluhan wartawan dari berbagai media berkumpul sejak malam hari di Polresta Bengkulu, menunggu kepastian informasi tersebut. Sementara itu, puluhan wartawan dari wilayah Kabupaten Kepahiang juga telah bersiaga di Polres Kepahiang untuk mencari tahu kebenaran informasi terkait dugaan OTT tersebut.
Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa rumah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong telah diterima oleh tim KPK. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan operasi penangkapan tangan tersebut. Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang mengenai kabar yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah adanya pernyataan resmi dari pihak terkait. ( Tim )












