Baturaja, Cybermabespolri.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD OKU pada masa persidangan ke-2 tahun 2026, Jumat (6/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota DPRD OKU melalui mekanisme PAW untuk menggantikan anggota dewan sebelumnya. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian anggota lama dan pengangkatan Sujarwo sebagai anggota DPRD OKU.
Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten OKU. Wakil Bupati OKU, H. Marjito, hadir langsung mewakili pemerintah daerah sekaligus menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut.
Dalam sambutannya, H. Marjito menyampaikan ucapan selamat kepada Sujarwo atas amanah yang diemban sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa mekanisme pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika politik yang sah dan konstitusional guna memastikan kursi perwakilan rakyat tetap terisi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sujarwo. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Marjito.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, sisa masa jabatan periode 2024–2029 masih menyisakan berbagai agenda strategis yang membutuhkan kerja sama semua pihak.
Prosesi pengambilan sumpah dipandu langsung oleh pimpinan DPRD OKU sesuai tata tertib persidangan. Dalam sumpah jabatannya, Sujarwo berjanji akan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat. Selain pengucapan sumpah, kegiatan juga ditandai dengan penyematan lencana anggota DPRD sebagai simbol resmi jabatan yang diemban.
Dengan lengkapnya kembali komposisi anggota DPRD OKU, diharapkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah di Bumi Sebimbing Sekundang hingga akhir masa jabatan tahun 2029.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati OKU, pimpinan DPRD, serta para tamu undangan kepada Sujarwo yang baru dilantik sebagai anggota DPRD OKU.
Penulis : Kabiro oku Joni zon
Editor : Sukirman
Sumber Berita: Joni zon












