Banyuasin, cybermabespolri.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar patroli jalan kaki pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2017 tentang patroli. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/19/III/PAM.3.3./2026 dan hasil analisa intelijen (Kirka Intelkam) Polres Banyuasin bulan April 2026.
Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta, yakni Bripka Irpan D, Bripda Ridho M, Bripda Dio S, dan Bripda MP Dirgantara. Sasaran patroli meliputi sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banyuasin, di antaranya Pasar Pagi Pangkalan Balai yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat serta wilayah hukum Polres Banyuasin secara umum.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk selalu waspada, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Himbauan kami sampaikan agar masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan barang berharga, dan segera melaporkan melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Layanan 110 merupakan akses cepat masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Irpan D di sela kegiatan.
Hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan yang signifikan. Hal ini dinilai sebagai hasil dari sinergi antara patroli preventif dan partisipasi aktif masyarakat melalui layanan pengaduan 110.
Dalam laporannya kepada Dir Samapta Polda Sumatera Selatan, Kasat Samapta Polres Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan berjalan tertib dan lancar.
“Hasil yang dicapai selama patroli sangat memuaskan. Personel berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang signifikan di wilayah Kabupaten Banyuasin,” demikian kutipan laporan resmi tersebut.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












