Rejang Lebong – cybermabespolri- Kenalpot motor blong yang di kendarai beberapa anak pelajar meraung – raung di jalan Nusa Indah Sukowati Curup Rejang Lebong meresahkan warga masyarakat yang berada di sekitaran jalan tesebut ,Rabu 08 /4/2026 sekitar pukul 11:00 Wib.sehingga warga masyarakat merasa sangat terganggu, bising dan mengganggu pendengaran telinga.
Insiden tersebut, membuat warga masyarakat merasa marah sehingga berinisiatif untuk menghubungi pihak polres Rejang Lebong, dari laporan warga masyarakat melalui Respon call center 110. Tak butuh lama personil anggota satlantas bersama pamapta dan piket fungsi langsung meluncur ke lokasi .
Sesampai di lokasi pihak kepolisian satlantas dan pamapta serta piket fungsi dengan cara rangkaian strategis yang di lakukan untuk menangkap para anak – anak bermotor di jalan umum tersebut.
Sesuai dengan undang undang no 22 tahun 2009
Dalam operasi cepat ini 4:unit motor berhasil di amankan ,di duga mengemudi dengan cara ugal ugalan dan balap balapan .
Pihak polisi lalu lintas langsung memeriksa kendaraan dan terlihat kondisi motor tidak sesuai ,sudah di ubah dari standar pabrik .
Motor sudah di modifikasi elegal tidak sesuai dengan spesifikasi ,tidak adanya kelengkapan seperti nopol tidak di pasang,spion tidak ada,lampu sen tidak di pasang, dan memakai knalpot brong, sehingga melanggar UU no 20 th 2009 tindakan tersebut dapat di kenakan sanksi tilang.
Selanjutnya 4 unit motor anak pelajar tersebut langsung di bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk di lakukan pemeriksaan .
Pemilik kendaraan tesebut harus melengkapi dokumen seperti STNK dan BPKB ,apa bila tidak ada kelengkapan dokumen motor di sita negara tidak bisa di ambil
Mengemudi kendaraan dengan cara ugal ugalan di jalan umum dapat membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan orang lain.
Polres Rejang Lebong menghimbau untuk para orang tua wali yang mempunyai anak remaja putra putri nya untuk lebih memperhatikan apa bila mengendarai kendara bermotor.
Sumber Humas polres Rejang Lebong.
Perhatian bagi orang tua wali jangan di biarkan anak anak
Penulis : Edi
Editor : Zaza
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












