Pencurian Motor dan HP Saat Korban Tertidur, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, Cybermabespolri.com –

Tim kepolisian dari Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku yang nekat mencuri sepeda motor dan handphone milik warga saat korban sedang tertidur pulas berhasil diamankan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Topan Erwansyah (21) dan Janis (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban, Andi Wijaya (48), yang beralamat di Jalan Dr. M. Hamka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 02.00 WIB, sepeda motor jenis Yamaha Fino warna cokelat dengan nomor polisi BG 5291 FAI masih terparkir aman di dalam rumah. Namun, saat korban terbangun menjelang waktu Subuh, pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan motor tersebut bersama dua unit handphone telah hilang.

Mengetahui kejadian itu, korban segera melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian setempat.

Pengakuan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka masuk ke dalam rumah korban saat seluruh penghuni sedang tertidur lelap, lalu mengambil sepeda motor dan handphone.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan sejumlah

barang bukti, di antaranya:

1 unit handphone Vivo Y50 warna Starry Black beserta kotaknya

1 unit handphone Redmi warna hitam

1 lembar STNK kendaraan Yamaha Fino

Ditangkap di Kos-kosan

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara.

Penulis : Joni zon Kabiro OKU

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Andi Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:35 WIB

Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!