Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, cybermabespolri.com – Personel PATAKA Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan yang melawan arus atau mengambil lajur berlawanan arah saat terjadi antrean kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Betung, Selasa (2/6/2026).

Pelanggaran tersebut terjadi saat arus lalu lintas mengalami perlambatan akibat adanya kendaraan mogok di ruas jalan tersebut. Sejumlah pengendara terpantau mengambil jalur berlawanan arah untuk menghindari antrean, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan yang lebih parah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk melakukan penindakan secara elektronik. Perangkat tilang elektronik portabel berupa smartphone tersebut digunakan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Banyuasin menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas maupun menyebabkan gangguan kelancaran arus kendaraan. Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran yang terekam akan dikirim secara real-time ke server E-Tilang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Banyuasin mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika menghadapi kondisi antrean maupun perlambatan arus lalu lintas.

Dengan adanya penegakan hukum berbasis teknologi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Penulis : Hasanudin

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Hasanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT KE-2 ORMAS GBR SRIWIJAYA — KHITAN MASSAL & DONOR DARAH GRATIS, BUKTI KEPEDULIAN NYATA!
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

HUT KE-2 ORMAS GBR SRIWIJAYA — KHITAN MASSAL & DONOR DARAH GRATIS, BUKTI KEPEDULIAN NYATA!

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:52 WIB

1. Operasi Sarang Narkoba Polda Sumsel Ungkap 40 Titik, 81 Orang Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!