Polda Sumsel Ungkap Kasus Spesialis Bongkar Rumah di Palembang

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang , Sumatera Selatan,cybermabespolri.com — Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar rumah dan menangkap satu pelaku berinisial M (45) di Palembang. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat-I Musi 2026 untuk menanggulangi kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, Curanmor, serta premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial R (45) dengan Nomor: LP/B/387/X/2025/SPKT/POLDA SUMSEL pada 15 Oktober 2025. Pencurian terjadi di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

 

Peristiwa diketahui pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekira pukul 07.00 WIB. Saat korban berada di luar kota, asisten rumah tangga berinisial H menginformasikan bahwa rumah korban telah disatroni maling.

 

Pelaku merusak gembok pagar dan mencongkel jendela depan rumah sebelum masuk ke dalam bangunan. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit televisi yang berada di kamar anak dan kamar utama lantai bawah serta empat hiasan keramik motif kembang dari lemari ruang tengah.

 

Aksi tersebut terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10.500.000.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Minggu, 27 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang berada di kediamannya.

 

Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. kemudian memerintahkan Kanit 5 AKP Siswandi Kurniawan, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA Kahar Muzakar dan anggota opsnal untuk melakukan penangkapan.

 

Petugas yang mendatangi lokasi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED ukuran 42 inci merek LG, empat buah hiasan keramik motif kembang, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba
Polsek SU I Palembang Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan
Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025
Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme
Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin Hadiri Mandatori Lingkar Belajar Guru PGRI Air Salek
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Wakapolda Sumsel: Cegah Lebih Membanggakan daripada Menangkap Pelaku Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Diduga Perjadin ‘Semi Fiktif’ Libatkan 30 Anggota Dewan dan 12 Pegawai, EW-NCW Dukung Kejati Sumsel Usut DPRD OKU Timur TA 2025

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Jalur 8 Air Salek Butuh Normalisasi, Tongkang Pupuk Sempat Kandas Empat Hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!