Polres Rejang Lebong Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Pemegang Senjata Api.

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong —Cybermabespolri.Com,dalam rangka meningkat kan pengawasan dan memastikan profesionalisme penggunaan kekuatan di lapangan, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir,S.I.K.,M.H., memerintahkan pelaksanaan tes psikologi bagi jajaran Personil nya. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara bagian SDM Polres Rejang Lebong dengan Bagian Psikologi RO SDM Polda Bengkulu.

Waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari Selasa ,21/4/2026, di mulai pukul 10:00 wib hingga selesai.seluruh rangkaian tes di pusatkan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Peserta dan tim penguji tes psikologi kali ini di ikuti oleh 70 Personel yang berasal dari berbagai fungsi satuan serta Polsek jajarandi bawah naungan polres Rejang Lebong.Adapun tim penguji dari RO SDM Polda Bengkulu di pimpin langsung oleh IPTU EGA SAINTYA HANIF,S.Psi.,M.Psi.

Tujuan dan ketentuan tes kegiatan ini di fokuskan bagi personel yang akan mengajukan permohonan pinjam pakai senjata api dinas maupun mereka yang telah memegang senjata api .beberapa poin penting dalam pelaksanaan ini meliputi:

-Menentukan kelayakan tes ini bertujuan untuk menilai kondisi psikologis personel guna menentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk membawa senjata api.
-Seleksi ketat penegasan bahwa tidak semua personel polri dapat memegang senjata api,aspek mental dan emosional menjadi indikator utama.
-Evaluasi rutin berdasarkan ketentuan tes psikologi dilaksanakan secara berkala setiap semester.hal ini di lakukan sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan terhadap para pemegang SENPI guna memastikan mereka tetap dalam kondisi mental yang setabil.

Harapan pimpinan melalui kegiatan ini, di harapkan pengguna senjata api di lingkungan Polres Rejang Lebong tetap terkendali dan sesuai dengan Prosedur (SOP),guna menghindari terjadinya penyalah gunaan senjata api yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Sumber bagian Humas Polres Rejang Lebong.

Penulis : Edi

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!