Polsek Bermani Ulu Usut Kasus Pelemparan Batu Mobil Truk di Tebat Tenong Luar, Korban Mengalami Luka di Kepala

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong (Bengkulu)- Cybermabespolri.com – (22 Juli 2026),Kepolisian Sektor(Polsek) Bermani Ulu,Jajaran Polres Rejang Lebong,tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan  tindak pidana penganiayaan dan Perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Desa Tebat Tenong Luar,Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa tersebut menimpa Korban atas nama Erik Ekstrada(39),warga Desa Tabeak Kauk,Kecamatan Lebong Sakti,Kabupaten Rejang Lebong.Insiden terjadi pada Sabtu malam (18/7/2026)sekira pukul 22:30 WIB saat korban tengah mengendarai mobil truk bersama istri dan anaknya dari arah Curup menuju Lebong.

Menurut kronologis kejadian,sesampainya di Desa Tebat Tenong Luar sekitar pukul 23:00 WIB, korban berpapasan dengan dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Secara tiba-tiba, penumpang yang dibonceng melempar batu ke arah kendaraan korban dari jarak sekitar 5 meter.

Aksi pelemparan tersebut mengakibatkan kaca depan truk pecah dan batu mengenai kepala sebelah kanan korban hingga terluka dan berdarah.Korban segera menepikan kendaraan ,dan pihak keluarga mengontak saksi di lokasi terdekat untuk membawa korban ke Puskesmas Bangun Jaya guna mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu pada Senin(20/7/2026)dengan nomor laporan LP/B/5/VII/2026/SPKT/Polsek Bermani Ulu/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu.Saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya Popi Widia Fransiska(35) dan Egois(28).

Menerima laporan tersebut,personel Polsek Bermani Ulu langsung merespons cepat mendatangi serta melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP),meneruskan laporan ke piket Reskrim,mengajukan permohonan Visum et Repertum,memeriksa para saksi,serta menggelar penyelidikan (Lidik) intensif untuk mengindentifikasi dan menangkap para pelaku.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan jalanan semacam ini.

Para pelaku pelemparan dan penganiayaan terancam dijerat dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023; tentang Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Edi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!