Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas di Kebun Sahang, Tersangka 45 Tahun Diamankan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin (Sumatera Selatan),cybermabespolri.com – Polsek Rambutan Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial HPS saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya, S, setelah melakukan penagihan angsuran di Desa Kebun Sahang.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban didatangi seorang laki-laki yang mengenakan penutup wajah dan membawa senjata tajam jenis pedang. Pelaku kemudian mendekati korban hingga korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri.

Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BG 4615 AEQ serta satu unit telepon genggam Samsung A17 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Setelah menerima laporan polisi pada 6 Agustus 2026, Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, S.H. bersama Tim Black Panther Polsek Rambutan untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka berinisial HH (45), warga Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan keberadaan barang bukti. Namun, dalam proses tersebut tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja wanita warna cokelat dan satu buah pelat nomor kendaraan BG 4615 AEQ.

Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan personel.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Iptu Harmoko.

Saat ini penyidik Polsek Rambutan masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!