Pria di Betung Disiram Cairan Diduga Air Keras, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin (Sumatra Selatan),Cybermabespolri.com – Personel Polsek Betung bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan cairan yang diduga air keras. Peristiwa tersebut terjadi di belakang Pasar Pagi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Akibat kejadian itu, seorang pria berinisial DM (43) mengalami luka pada bagian wajah. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Banyuasin sebelum akhirnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Betung bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas oli yang berisi sisa cairan yang diduga air keras dan pakaian milik korban.

Tidak lama setelah kejadian, terduga pelaku berinisial RH (54) menyerahkan diri ke Polsek Betung. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi kediaman pelaku, terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi penyiraman cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik Polsek Betung masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami motif kejadian untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!