Respon Cepat Kepolisian dan BPBD Atasi Longsor di Selupu Rejang dan Sindang Kelingi ,Akses Jalan Kini Kembali Normal

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -Cybermabespolri.com- Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Rejang Lebong mengakibatkan bencana tanah longsor di dua titik berbeda pada Sabtu (23/05/2026).Peristiwa ini sempat memutus akses transportasi antar -desa sebelum akhirnya berhasil di evakuasi oleh petugas gabungan.

Dua Titik Longsor Lumpuhkan Akses Jalan

Longsor tanah dari perbukitan dilaporkan menutupi badan jalan di dua kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

• Kecamatan Selupu Rejang :Longsor melanda Desa Sumber Urip dengan material tanah menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter.Akibatnya,akses jalan yang menghubungkan Desa Sumber Urip,Talang Pioro,dan Desa Talang Lahat sempat lumpuh total.

• Kecamatan Sindang Kelingi:
Berdasarkan laporan warga,longsor perbukitan juga terjadi di jalur lintas yang menutupi badan jalan menuju Desa Sindang Jati/Sindang Jaya.

Respon Cepat Petugas dan Evakuasi Alat Berat

Mendapati laporan dari masyarakat,personel Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak terkait:

1.Ipda Giri Jati(Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang)langsung melaporkan kejadian di Desa Sumber Urip ke Dinas BPBD Kabupaten Rejang Lebong.

2.Ipda Udi Handoko,S.H.(Kanit Binmas) juga dengan sigap melaporkan peristiwa longsor yang terjadi di wilayah Sindang Kelingi.

Menerima laporan tersebut ,tim gabungan beserta Dinas BPBD segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi dan pembersihan material longsor menggunakan alat berat (buldoser) hingga selesai.

Himbauan Kamtibmas: Jalan Sudah Bisa Dilalui ,Warga Diminta Tetap Waspada

Pihak Kepolisian mengimpormasikan bahwa saat ini kedua jalur yang sempat tertutup material longsor sudah di bersihkan dan dapat dilalui kembali secara normal oleh kendaraan.

Himbauan: mengingat adanya sisa-sisa material yang masih melekat di badan jalan sehingga jalan licin untuk warga masyarakat waspada dan berhati- hati saat melintas .

Diberitahukan kepada masyarakat yang butuh bantuan polisi segera hubungi Call Center Polri 110 bebas pulsa siaga 24 jam apa bila ada peristiwa atau musibah serupa seperti longsor yang lainya.

Sumber Humas polres Rejang Lebong

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!