Satreskrim Polres OKU Tuntaskan Perburuan Pelaku Pembunuhan Hanya Hitungan Jam

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber Mabes Polri

OKU – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lengkiti berhasil mengungkap secara cepat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polres OKU dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres OKU.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (Alm), warga Desa Bumi Kawa, meninggal dunia akibat luka senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Herdinata Bin Saparudin (29), warga desa yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari persoalan peminjaman telepon genggam milik pelaku yang tidak kunjung dikembalikan. Saat bertemu dengan korban, pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam proses penanganan kasus, Polres OKU juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta keluarga pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif agar pelaku menyerahkan diri dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti didampingi Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarga. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. “menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, dan terukur yang dilakukan seluruh personel di lapangan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian secara cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” tegas Kapolres OKU.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres OKU dalam menangani perkara tersebut.

“Kecepatan pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat. Langkah cepat yang dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan hukum, tindakan cepat ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial serta mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKU terus melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumsel memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ungkap cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!