Sebilan Paket Sabu Berhasil Di Ungkap Sat Resnarkoba Polres Pagar,Pelaku Langsung Diamankan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Pagaralam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pagar Alam, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT.SATNARKOBA/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMSEL tanggal 21 Februari 2026, yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di pinggir Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Identitas pelaku diketahui bernama berinisial MR laki-laki, (37) tahun, pekerjaan tidak bekerja, beralamat di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang tertimpa di bodi depan sepeda motor pelaku, serta 8 (delapan) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak relay sepeda motor milik pelaku.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:
9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 4,75 gram
1 (satu) unit relay warna biru
1 (satu) unit handphone merk Oppo A13 warna Fantasy White
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H. M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut redpon cepat atas laporan masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut diduga akan dijadikan tempat transaksi narkotika, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sembilan paket diduga sabu dengan berat bruto 4,75 gram,” ujar Iptu Doris.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Gedung Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam akan melaksanakan langkah tindak lanjut berupa melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terkait.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Pagar Alam.

Yusuf, Arnold

Penulis : Yusuf eka saputra

Sumber Berita: Polres pagar Alam

3 tanggapan untuk “Sebilan Paket Sabu Berhasil Di Ungkap Sat Resnarkoba Polres Pagar,Pelaku Langsung Diamankan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:18 WIB

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Berita Terbaru