TRUK BATUBARA MEMAKAN KORBAN DI JALINTIM PALEMBANG – JAMBI

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUBA, 15 April 2026 – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang memilukan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Jambi Km 170, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden beruntun ini melibatkan tiga kendaraan: satu unit Tronton Hino bernopol BH 8936 YU, satu unit Dump Truck Tronton Hino bernopol BK 8698 MP, dan satu sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor.

Berdasarkan keterangan di lapangan, tronton Hino BH 8936 YU yang melaju dari arah Jambi menuju Palembang diduga kuat bermuatan batubara, padahal pengangkutan komoditas tersebut melalui jalur ini secara tegas dilarang dalam peraturan Gubernur Sumatera Selatan. Kendaraan tersebut menabrak langsung Dump Truck yang dikemudikan Dodi Ramzi (41 tahun), warga Kota Jambi, yang bergerak dari arah berlawanan.

Akibat benturan keras, Dump Truck terdorong mundur dan menabrak sepeda motor yang berada tepat di belakangnya. Motor tersebut dikendarai Selamet Riyanto (44 tahun), petani warga Desa Berojaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya.

💔 Akibat kejadian:

– Selamet Riyanto meninggal dunia di lokasi akibat luka berat.
– Dodi Ramzi mengalami luka robek di kaki kanan dan segera dirujuk ke Puskesmas Peninggalan.
– Pengemudi tronton pembawa batubara diketahui meninggalkan tempat kejadian sesaat setelah peristiwa terjadi.

🚧 Dampak Lalu Lintas:
Kecelakaan ini memicu kemacetan panjang di kedua arah, baik dari Palembang menuju Jambi maupun sebaliknya, hingga petugas melakukan pengaturan arus dan evakuasi kendaraan. Ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan bervariasi, dari berat hingga ringan.

Saat ini, petugas di Pos Lantas Simpang Tungkal Polres Musi Banyuasin telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta dokumen kelengkapannya. Personel Satlantas masih terus mendalami kasus dan memburu pengemudi tronton yang melarikan diri agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Mari kita berdoa untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan, serta tetap berhati-hati dan patuhi aturan saat berkendara demi keselamatan bersama.

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Zaza

Sumber Berita: Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSHT Cabang OKU Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Audiensi Strategis dengan Kapolres OKU
Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu 502 Gram Di Wilayah Muba
Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal
BOCAH 7 TAHUN ASAL EMPAT LAWANG HAMPIR TENGGELAM DI WISATA TEBING SUBAN CURUP, BERHASIL DISELAMATKAN
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Banyuasin, Pelaku Ditangkap di Palembang
Polsek Talang Kelapa Bongkar Kasus Penggelapan dan Penadahan, Pelaku Ditangkap di Palembang
Miris! Pasien Masih Koma Diminta Pulang, Keluarga Bongkar Pelayanan Tak Manusiawi di RSMH Palembang
Kapolda Sumsel: Keamanan dan Kepedulian Sosial Adalah Fondasi Utama Pembangunan Bangsa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:22 WIB

PSHT Cabang OKU Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Audiensi Strategis dengan Kapolres OKU

Kamis, 16 April 2026 - 21:47 WIB

Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu 502 Gram Di Wilayah Muba

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WIB

Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal

Kamis, 16 April 2026 - 18:10 WIB

BOCAH 7 TAHUN ASAL EMPAT LAWANG HAMPIR TENGGELAM DI WISATA TEBING SUBAN CURUP, BERHASIL DISELAMATKAN

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Banyuasin, Pelaku Ditangkap di Palembang

Berita Terbaru

Kriminal

Buronan Narkotika 58KG Alung Tertangkap Di kuala Tungkal

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:39 WIB