TRUK REM BLONG TABRAK PENGENDARA MOTOR DI BETUNG, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Banyuasin – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Palembang–Jambi Km 70, Tebing Dayat, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Nissan bernomor polisi BA 9881 NU dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Betung.

Korban diketahui berinisial J (58), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat truk Nissan yang dikemudikan S.J (53), warga Kota Padang, melaju dari arah Jambi menuju Palembang dengan membawa seorang penumpang berinisial M.R (16).

“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun, kendaraan truk diduga mengalami rem blong. Sopir berusaha menghindari kendaraan di depannya dengan membanting stir ke kiri, namun pada saat bersamaan terdapat sepeda motor Honda Vario yang sedang melintas di bahu jalan sebelah kiri, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Kasat Lantas.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Banyuasin menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan dan saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banyuasin,” ujar Kanit Gakkum.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat di seluruh bagian bodi dan rangka kendaraan. Sementara truk Nissan mengalami kerusakan pada bagian depan.

Petugas Sat Lantas Polres Banyuasin yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi truk serta tidak memperhatikan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk Nissan BA 9881 NU, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK kendaraan truk, dan satu lembar SIM B I Umum milik pengemudi telah diamankan petugas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani Sat Lantas Polres Banyuasin dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penulis : Supriono CEO Petir Remon

Editor : Za

Sumber Berita: Polres banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Rabu, 2 September 2026 - 08:40 WIB

Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!