Tutup Opsi Pemberhentian, Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” terang Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

“[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD. Selain upaya tersebut, ia memastikan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pertemuan yang dilakukan pada awal Mei tersebut mendorong masa transisi penerapan UU HKPD untuk diperpanjang selama satu tahun lagi.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun. Sesuai asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori, aturan yang terakhir mengalahkan aturan yang sebelumnya,” tandas Mendagri.

Puspen Kemendagri

Penulis : Redaksi

Editor : Za

Sumber Berita: Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
Polsek Rantau Bayur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Pemuda, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!