Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Data Satgas PRR pada 5 April mencatat, dari total 79 sungai nasional terdampak di tiga provinsi, 38 di antaranya telah berhasil dinormalisasi oleh pemerintah pusat atau mencapai persentase 48 persen. Sementara dari total 43 sungai daerah, sebanyak 16 di antaranya telah berhasil dinormalisasi pemerintah daerah atau mencapai persentase 37 persen.

Adapun rinciannya, di Aceh, dari 24 sungai nasional yang terdampak sebanyak 13 diantaranya berhasil dinormalisasi. Sementara dari tujuh sungai daerah yang terdampak dua di antaranya berhasil dinormalisasi. Di Sumut, dari 23 sungai nasional yang terdampak empat di antaranya telah berhasil dinormalisasi. Sementara dari 25 sungai daerah yang terdampak sepuluh di antaranya berhasil dinormalisasi.

Kemudian di Sumbar, dari 32 sungai nasional yang terdampak sebanyak 21 diantaranya berhasil dinormalisasi. Sementara dari 11 sungai daerah yang terdampak, empat di antaranya telah berhasil dinormalisasi.

Capaian ini juga sejalan dengan normalisasi muara yang berangsur menunjukkan progres, dengan rincian dari total 38 muara terdampak di tiga provinsi, sebanyak 10 muara di antaranya sudah berhasil dinormalisasi atau mencapai persentase 26 persen. Sementara 28 muara lainnya sedang dalam proses normalisasi.

Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan sebagian besar sungai di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak, mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan perlu segera dinormalisasi.

Menurut Tito, pendangkalan atau sedimentasi sungai terdampak memerlukan normalisasi jangka panjang. Terlebih, puluhan sungai yang terdampak memiliki kondisi kerusakan bervariasi, mulai dari sedimentasi berat, kerusakan tanggul, hingga perubahan alur sungai.

“Saya perkirakan paling cepat betul 2 tahun, bisa 3 tahun. Kita ingat zaman BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Aceh-Nias dulu selesainya 5 tahun, ditambah transisi 3 tahun. Nah ini, sungai ada 79 yang dikerjakan pusat, daerah mengerjakan 43.(Sebanyak) 38 sudah dikerjakan (pemerintah pusat), 16 sedang ditangani (pemda), masih ada yang belum,” kata Tito di Jakarta, Senin (23/3).

Kendati demikian, Tito berkomitmen akan tetap mempercepat normalisasi sungai dan muara di tiga daerah terdampak. Sebab, jika sungai dan muara terlampau lama dibiarkan mengalami sedimentasi, maka akan memicu perluasan banjir.

“Muara juga perlu dinormalisasi, kalau tidak terblokir nanti airnya. Muara saja jumlahnya 38 dan enggak kecil, luas-luas. Di Aceh Tamiang saja Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah langsung menugaskan kepada Pak Menhan (Menteri Pertahanan Syafrie Sjamsoeddin) dan Wakil Panglima TNI (Jenderal Tandyo Budi Revit). Untuk itu pun 4 km yang dibersihkan itu luas sekali,” kata Tito.

Penulis : As

Sumber Berita: Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANDANGAN HUKUM Oleh: Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. – Advokat – Perihal: Analisis Hukum Dugaan Malpraktek di Desa Tanjung Laut, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir
Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”
Polda Sumsel Uji Kesiapan Personel Lewat Simulasi Sispamkota di Shooting Range JSC Palembang
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
Tersangka Pembunuhan Warga Teluk Kijing di Hindoli Berhasil Diringkus
Satresnarkoba Polres MUBA Ungkap Kasus Kelima dalam Sepekan, 15 Paket Sabu Disita
Pelajar Mengemudi Motor Ugal Ugalan Meresahkan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

PANDANGAN HUKUM Oleh: Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. – Advokat – Perihal: Analisis Hukum Dugaan Malpraktek di Desa Tanjung Laut, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir

Jumat, 10 April 2026 - 20:15 WIB

Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Sumsel Uji Kesiapan Personel Lewat Simulasi Sispamkota di Shooting Range JSC Palembang

Jumat, 10 April 2026 - 08:37 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 08:30 WIB

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Internasional

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:37 WIB