Diduga Aktivitas Gudang Penampungan Crude Palm Oil (CPO) Ilegal Dijalan Lubuk Saung,Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin,cybermitrapolri.com
Menurut keterangan seorang warga yang enggan menyebutkan nama, gudang yang berlokasi di pinggir jalan tersebut sering menjadi lokasi bongkar muat truk tangki industri berwarna oranye serta hijau kuning. Aktivitasnya dilakukan secara terselubung, terutama pada sore hingga malam hari.

“Aktivitas ini sangat meresahkan. Kalau siang jarang terlihat, aktivitas ini di sore hari sampai malam ramai sekali aktivitas bongkar muat CPO,” ujar warga tersebut.

Selain mengganggu ketenangan, warga juga khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Dampak dari Limbah CPO yang berceceran di tanah sekitar gudang berpotensi dapat mencemari sumur penduduk dan aliran sungai saat musim hujan tiba.

Penegakan hukum polres Banyuasin dalam sorotan,aktivitas gudang CPO ilegal dan terkesan kebal hukum.

Menurut peraturan yang berlaku dalam UU RI Nomor 39 Tahun 2007, aktivitas penyelundupan atau penadahan barang hasil curian seperti CPO dikenai sanksi hukum yang tegas.

Warga berharap aparat penegak hukum Polda Sumsel dan polres Banyuasi dapat mengambil tindakan tegas untuk menindak dugaan aktivitas ilegal tersebut. Tindakan yang tepat tidak hanya akan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi kepentingan negara serta menjaga kesejahteraan dan keamanan lingkungan bagi masyarakat Jalan lubuk saung kecamatan banyuasin III kabupaten banyuasin Sumatera Selatan.

4 pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!