Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com — Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Bukan tempat untuk menyakiti. Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, sekolah, dan orang tua untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan segala bentuk perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Langkah Bersama Cegah Bullying:
Segera hentikan segala bentuk kekerasan, perundungan, dan tindakan yang menyakiti orang lain — baik secara fisik maupun verbal.
Hargai keberagaman, perbedaan, serta martabat setiap teman dan individu. Semua orang berhak diperlakukan dengan hormat.
Jangan diam saja. Beranilah melapor jika melihat atau mengalami perundungan. Diam berarti membiarkan ketidakadilan terus terjadi.
Bangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat bagi seluruh warga sekolah.
“Jangan jadi pelaku, jangan jadi penonton!”
— AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H.
📞 Butuh Bantuan? Hubungi 110!
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami atau menyaksikan kasus perundungan, jangan ragu untuk menghubungi Nomor Layanan Darurat Polri — 110, tersedia 24 jam untuk melapor, memberi bantuan, dan pelayanan.
Bersama kita wujudkan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan!
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











