Operasi Pekat Musi 2026: Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras di Palembang

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui gelaran Operasi Pekat Musi 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (15/2) malam hingga Senin dini hari, personel Ditsamapta Polda Sumsel berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di Kota Palembang.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., di bawah arahan Karendalops yang juga menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si. Sebanyak 23 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan yang ditengarai menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Berdasarkan hasil penyisiran di tujuh lokasi berbeda, petugas berhasil menyita total 523 botol miras. Rincian perolehan barang bukti tersebut meliputi Warung A (43 botol), Warung T (63 botol), Warung K (313 botol), Warung P (6 botol), Warung D (65 botol), Warung RL (16 botol), dan Warung D (17 botol).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan resminya.

Penyisiran dimulai dari Mapolda Sumsel menuju Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga menyentuh kawasan Jalan Lintas Timur dan Jalan Gubernur Bastari. Petugas bergerak secara dinamis untuk memastikan tidak ada aktivitas penyakit masyarakat yang luput dari pengawasan.

Saat ini, para pemilik warung beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memproses para pelanggar melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh penyidik Satgas Preventif.

Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib melalui saluran komunikasi resmi kepolisian.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!