Bea Cukai dan Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Gagal Beredar

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Cybermabespolri.com-

Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara Bea Cukai (Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru) bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina/sabu (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 13 kilogram sabu. (19/02/2026)

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat.

Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/02). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat (13/02) di sebuah apartemen di Pluit aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket. Pengembangan selanjutnya pada Sabtu (14/02) mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB warga negara Iran yang diduga berperan sebagai peracik sabu serta pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab.

Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu (15/02) tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik. “Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tambah Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. Karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat. “Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif,” tutup Syarif.

Penulis : As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!