Sat Reskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Curanmor di Betung, Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin –Cybermabespolri.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, kamis (26/2/2026).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/18/II/2026/SPKT/SEK.POLSEK BTG/POLDA SUMATERA SELATAN, yang diterima pada 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 05.30 WIB, di kediaman korban di Jalan Betung–Jambi, Sedompo RT 035 RW 014, Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Korban diketahui seorang mahasiswi berinisial CF (21). Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR yang diparkir di dalam rumah.

Kasat Reskrim Muhammad Ilham menjelaskan, pelaku berinisial DK (18), warga Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Muhammad Ilham.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu buah jaket hitam polos lengan panjang milik pelaku

Satu buah baju lengan pendek warna hitam putih

Satu unit handphone Samsung A52 warna biru

Uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga merupakan hasil penjualan atau keuntungan dari tindak pidana

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin melalui arahannya menegaskan agar penyidik segera melengkapi pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta segera mengirimkan berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan cepat,transparan,danprofesional.

(Oman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 13:40 WIB

Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!