Rejang Lebong Bengkulu CyberMabespolri – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang Kantor Pos Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang oknum Kepala Kantor Pos berinisial AI diduga melakukan pelecehan terhadap dua bawahannya, M dan N, di lingkungan kantor.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Rejang Lebong, tapi statusnya masih misterius. “Sudah sampai ke Polres Rejang Lebong, tapi tidak diproses secara hukum. Entah ada kesepakatan damai atau bagaimana, saya tidak tahu,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Setelah kasus ini mencuat, AI diduga dipindahkan ke Bengkulu. Saat dihubungi, AI tidak memberikan tanggapan dan memblokir nomor kontak wartawan. Apakah ini tanda kesalahannya?
Sumber lain menyebutkan, AI dan korban diduga telah menempuh penyelesaian damai dengan pemberian uang Rp50 juta. Namun, informasi ini belum terverifikasi.
Pihak kepolisian dan manajemen kantor pos belum memberikan keterangan resmi. Apakah kasus ini akan berakhir begitu saja? Masyarakat menanti kejelasan.
Kami masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari AI dan pihak terkait. Berita ini akan terus diperbarui. ( Tim )












