Rejang Lebong (Bengkulu), Cybermabespolri.com — Warga Desa Lubuk Alai , Kecamatan Sindang Beliti Ulu,Kabupaten Rejang Lebong,dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya pada Senin,(31/8/2026)sekira pukul 08:30 WIB.Korban diketahui bernama Elman (40).
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Lubuk Alai ke Polsek Padang Ulak Tanding via Telpon,usai menerima laporan dari istri korban,Karyani(40).
Menindaklanjuti informasi tersebut,piket Polsek Padang Ulak Tanding bersama Satreskrim dan urusan Indentifikasi (Inafis) Polres Rejang Lebong langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kronologi berawal saat Karyani hendak pergi mandi ke sungai dan melintas rumah yang dulunya ia tempati bersama korban.Diketahui,keduanya sudah tidak tinggal serumah lantaran korban mengalami gangguan jiwa.Karyani kemudian berinisiatif mengecek kondisi suaminya.Namun,saat membuka pintu,ia mendapati korban sudah terkapar tak bernyawa di lantai.

Sontak,Karyani berlari ke rumah Kepala Desa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mengecek langsung ke lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia,Kepala Desa segera menghubungi pihak kepolisian.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP),Petugas Inafis mendapati posisi TKP telah berubah (status quo bergeser ).Petugas kemudian mengembalikan posisi korban ke kondisi awal penemuan untuk dilakukan olah TKP ,Pemotretan,serta pengamanan sejumlah barang bukti.
Dari hasil olah TKP,petugas mengamankan beberapa barang bukti,diantaranya satu unit ponsel,kunci motor,sebilah pisau beserta sarungnya yang berada di atas kulkas,satu kemeja lengan pendek warna putih bermerek The Limited dengan bercak darah ,celana panjang jeans ,celana dalam yang ada bercak cairan kelamin,ikat pinggang,gelang tasbih,serta sample cairan hidung korban.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke puskesmas Padang Ulak Tanding untuk dilakukan visum luar.Berdasarkan hasil pemeriksaan medis:
•Korban berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan 166 cm dan memiliki dua tatto di lengan atas kiri.
•Terdapat luka robek sepanjang 3 cm pada kelopak mata kanan.
• Terdapat cairan keluar dari hidung dan organ vital korban.
• Tidak ditemukan tanda -tanda kekerasan fisik maupun bekas luka memar pada tubuh korban,serta tidak ada kerusakan pada akses /pintu rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan pihak keluarga,korban diduga meninggal dunia akibat sakit.Anak korban Vina (21),mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir ayahnya sering mengeluhkan rasa panas pada bagian dada.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi ,menerima kejadian ini sebagai musibah ,serta telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












