Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengakhiri pelarian seorang terduga pelaku penembakan yang bersembunyi di sebuah kamar kos di Kota Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menemukan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Operasi penangkapan dilakukan tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menerima laporan penganiayaan berat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026.

Tersangka berinisial R.O. diamankan dari kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Operasi tersebut melibatkan koordinasi lintas satuan, termasuk dukungan Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Tim IT Polda Sumsel dalam proses pelacakan keberadaan tersangka.

Setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Tim kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kamar kos di kawasan Ilir Barat.

Tim Jatanras melakukan penggerebekan secara terkoordinasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang dikuasainya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi:

* satu unit mobil
* satu unit sepeda motor
* enam unit telepon genggam
* dua butir peluru aktif kaliber 9 mm
* satu klip plastik berisi kristal diduga narkotika jenis sabu
* satu bilah pisau bergagang kayu
* satu KTP atas nama tersangka
* lima STNK kendaraan
* satu dompet warna hitam

Amunisi aktif ditemukan di dalam tas yang berada di kendaraan roda empat milik tersangka.

Temuan tersebut membuka kemungkinan penambahan sangkaan pidana terhadap tersangka.

Tersangka R.O. disangkakan melanggar Pasal 468 dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terkait temuan kristal yang diduga sabu.

Di sisi lain, polisi juga menelusuri keberadaan senjata api serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat kejadian, dengan melibatkan Polres Musi Banyuasin.

Satu terduga pelaku lain berinisial E saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan, termasuk kasus penembakan ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu aparat dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui informasi terkait pelaku yang masih buron, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!