Cybermabespolri.com
Semarang Jateng.
Sebanyak sekitar 60 pengemudi ojek online dan driver online dari berbagai komunitas di Kota Semarang berkumpul dalam Kegiatan Polantas Menyapa bertemakan “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Lalu Lintas”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra beserta para Pejabat Utama dan anggota Ditlantas Polda Jateng, serta sejumlah perwakilan dari Jasa Raharja Provinsi Jawa Tengah.acara berlangsung di warmindo Sunjoyo Jalan Talangsari No.8-A Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur kota Semarang Jumat 10 April 2026 sore.
Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan ruang dialog terbuka antara polantas dan komunitas ojol. Di tengah obrolan santai, para driver menyampaikan curahan hati, masukan, hingga harapan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Dalam sambutannya, Dirlantas Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa keberadaan ojek online memiliki peran krusial dalam kehidupan masyarakat. Dengan mobilitas tinggi dan intensitas berkendara setiap hari, para driver dinilai sebagai representasi budaya tertib berlalu lintas di jalan raya ucap Alumni Akpol 91.
Rekan-rekan ojol ini punya peran penting di tengah kehidupan masyarakat, Karena setiap harinya berada di jalan, kami ingin rekan-rekan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, menyebut bahwa aktivitas berkendara profesional mengharuskan setiap pengemudi memiliki keterampilan serta pemahaman aturan lalu lintas yang baik, yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan aktif.
Untuk mendukung hal tersebut,Ditlantas Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan panduan bagi rekan-rekan ojol dalam mengikuti proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Pendampingan ini bertujuan agar para driver memahami tahapan ujian, materi yang diujikan, serta aturan berlalu lintas secara menyeluruh sehingga dapat mengikuti ujian dengan lebih lancar.
Dirlantas mengharapkan rekan-rekan Ojol tahu prosesnya, paham aturannya, dan memiliki bekal yang cukup sebelum mengikuti ujian. Jadi bukan sekedar mendapatkan SIM, tapi benar-benar memahami aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,
Rencana langkah pembinaan dari Dirlantas tersebut menuai apresiasi dari para peserta Polantas Menyapa, yang menyambut baik program ini.
Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Polantas Menyapa bertemakan “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Lalu Lintas”, salah satu perwakilan pengemudi ojek online Dhani Ramadhan menyampaikan keluhan kendala yang dihadapi terkait pengurusan Laporan Polisi (LP) atau Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang menjadi syarat pengajuan santunan kecelakaan ke Jasa Raharja.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas memberikan penjelasan Direktorat Lalu Lintas berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Setiap kecelakaan lalu lintas harus segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas di lapangan, Petugas akan melakukan olah TKP, pendataan korban, kendaraan, serta saksi. Berdasarkan hasil tersebut, akan diterbitkan Laporan Polisi atau Surat Keterangan Kecelakaan sebagai dokumen resmi.
Dirlantas menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan Laporan Polisi dan Surat Keterangan Kecelakaan adalah gratis, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan.
Apabila ditemukan adanya permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang.
Sebagai bentuk kepedulian, pada akhir kegiatan Dirlantas Polda Jateng menyerahkan bingkisan berupa helm berstandar SNI dan paket sembako kepada seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan komunitas pengemudi online, sehingga budaya tertib dan aman berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran bersama.












