Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Cybermabespolri.com – Kecelakaan tunggal akibat gagal fungsi pengereman kembali terjadi di jalur lintas perbukitan Kabupaten Rejang Lebong. Sebuah Truk Hino Lohan berwarna putih bermuatan puluhan ton kopi dilaporkan hilang kendali hingga terjun bebas ke jurang sedalam aliran sungai objek wisata Air Terjun Tangga Seribu, Desa Kepala Curup, pada Jumat (12/06/2026).

Truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 8904 KF tersebut dikendarai oleh Sopian (56) selaku sopir, bersama seorang kernet bernama Adit (17). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Kronologi Kejadian: Rem Blong di Turunan Panjang Sindang Kelingi
​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula sekira pukul 09:00 WIB saat truk Fuso tersebut selesai memuat biji kopi dengan tonase muatan mencapai 21 ton. Truk kemudian mulai melaju dari arah Curup dengan tujuan pengiriman ke Jakarta. Pada saat keberangkatan awal,

kondisi kendaraan dilaporkan dalam keadaan aman dan normal.
​Namun, petaka terjadi sekira pukul 11:00 WIB saat armada melintasi jalur rawan jalan lintas Curup – Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Desa Sindang Kelingi. Saat menghadapi medan jalan yang menanjak, menikung, lalu diikuti turunan curam yang sangat panjang, sopir dikejutkan dengan kondisi rem kendaraan yang mendadak tidak berfungsi (blong).

​Akibat beratnya beban muatan seberat 21 ton, sopir langsung kehilangan kendali penuh atas kendaraannya. Truk meluncur deras tak terbendung hingga menghantam keras besi pengaman Jembatan Gardu sebelum akhirnya terhempas masuk ke dalam jurang sedalam aliran sungai di bawahnya.

Respons Cepat Kepolisian dan Evakuasi Korban
​Suara dentuman keras akibat jatuhnya truk membuat warga setempat terkejut dan berhamburan ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama, sekaligus menghubungi pihak Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).

​Mendapat laporan warga, personel piket Polsek PUT bersama Unit Lantas Polres Rejang Lebong langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk:

​Melakukan evakuasi terhadap sopir dan kernet.
​Memasang garis polisi (police line) di area pembatas jembatan yang rusak.
​Mengatur arus lalu lintas di jalur lintas guna mencegah kemacetan panjang akibat kerumunan warga.

​Beruntung, dalam musibah kecelakaan berat ini, Sopian (sopir) dan Adit (kernet) dinyatakan selamat dan hanya mengalami luka-luka ringan. Saat ini, kedua korban sudah dievakuasi dan ditenangkan di salah satu rumah warga sekitar lokasi kejadian.
​Catatan Hukum dan Rencana Evakuasi Bangkai Truk

Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan resmi terkait peristiwa kecelakaan ini dengan nomor laporan:

LP/A/Vl/2026/SPKT.Lantas/Bengkulu/Resor Rejang Lebong, tanggal 12 Juni 2026. Atas kejadian laka tunggal ini, diduga terdapat pelanggaran terhadap Pasal 310 ayat (2) dan/atau Pasal 310 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiel akibat rusaknya kendaraan dan muatan kopi belum dapat ditaksir secara pasti karena masih menunggu proses penghitungan dari pihak pemilik barang.

​Sementara itu, bangkai truk Fuso masih berada di dasar jurang dan belum dievakuasi. Proses pengangkatan badan truk masih menunggu pihak pemilik kendaraan/kopi yang sedang mengupayakan bantuan armada mobil derek besar (crane) yang didatangkan langsung dari Kota Bengkulu.

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!