Penjahat jalanan Mulai beraksi lagi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang Lebong —Cybermabespolri.com,Seorang Ibu Rumah Tangga inisial (Gustiti) usia 44 Tahun,Pulang dari pasar Atas Melakukan Aktivitas nya setiap pagi hari, Untuk berbelanja memenuhi kebutuhan dirumah nya,

Korban selesai berbelanja,bergegas langsung pulang kerumah nya dengan mengendarai Sepeda motor metik miliknya, di jalan Lintas,Kelurahan Talang Ulu.kecamatan. Curup Timur,Kabupaten Rejang Lebong.

Dan sampai di simpang Jalan Yang akan menuju kerumah nya,tiba- tiba dari arah belakang korban langsung di hampiri  dua orang tidak di kenal,tanpa permisi dengan beringas nya, salah satu pelaku menarik tangan kiri korban Yang memakai gelang emas seberat 10 gram tersebut

Aksi Curas terjadi Jum’at 17/4/2026 Sekira pukul 08:00 Wib,pelaku penjahat tesebut berboncengan dengan mengendarai Motor berwarna hitam,Setelah berhasil kedua pelaku penjahat tesebut gas poll melarikan diri kearah Lubuk Linggau.

Tanpa rasa takut, korban pun langsung mengejar  penjahat dua orang  tesebut dengan kecepatan tinggi sampai di tikungan wisata Mahi  korban tidak terkendali dan tejatuh  kepinggir jalan.

Sehingga pelaku berhasil kabur membawa gelang emas milik korban,atas kejadian tesebut korban mengalami benjolan di pelipis mata. Dan  mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000.  (dua puluh lima juta Rupiah)

Selajutnya korban langsung pergi ke polres Rejang Lebong untuk melaporkan musibah kejadian tesebut،Pihak kepolisian langsung proses laporan Korban Nomor LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polres Rejang Lebong /BENGKULU.Tanggal 17/4/2026. Dan langsung menuju TKP .

Di lokasi terjadinya Curas tersebutt ada dua orang warga yang melihat dan tak berani menolong,  polisi meminta keterangan dengan saksi tersebut yaitu: Dio Zaki,pelajar mahasiswa dan Uci ,Karyawan Swasta, yang sama sama tinggal di kelurahan desa Talang ulu.

Pelaku penjahat Curas  Saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim dan penyelidikan tindakan kejahatan Curas melanggar pasal 479 U.U. Nomor 1 Tahun 2023,Tentang KUHP.

Kapolres  Rejang Lebong  AKBP,Florentus Situngkir SIK.MH.menghimbau untuk warga masyarakat terutama ibu -ibu dan juga adik adik perempuan jangan memakai perhiasan berharga  yang berlebihan, apabila keluar rumah dikarenakan bisa menimbulkan  kejahatan terjadi.

 

 

 

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Kedepankan Investigasi Ilmiah dan Profesional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!