Penjahat jalanan Mulai beraksi lagi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang Lebong —Cybermabespolri.com,Seorang Ibu Rumah Tangga inisial (Gustiti) usia 44 Tahun,Pulang dari pasar Atas Melakukan Aktivitas nya setiap pagi hari, Untuk berbelanja memenuhi kebutuhan dirumah nya,

Korban selesai berbelanja,bergegas langsung pulang kerumah nya dengan mengendarai Sepeda motor metik miliknya, di jalan Lintas,Kelurahan Talang Ulu.kecamatan. Curup Timur,Kabupaten Rejang Lebong.

Dan sampai di simpang Jalan Yang akan menuju kerumah nya,tiba- tiba dari arah belakang korban langsung di hampiri  dua orang tidak di kenal,tanpa permisi dengan beringas nya, salah satu pelaku menarik tangan kiri korban Yang memakai gelang emas seberat 10 gram tersebut

Aksi Curas terjadi Jum’at 17/4/2026 Sekira pukul 08:00 Wib,pelaku penjahat tesebut berboncengan dengan mengendarai Motor berwarna hitam,Setelah berhasil kedua pelaku penjahat tesebut gas poll melarikan diri kearah Lubuk Linggau.

Tanpa rasa takut, korban pun langsung mengejar  penjahat dua orang  tesebut dengan kecepatan tinggi sampai di tikungan wisata Mahi  korban tidak terkendali dan tejatuh  kepinggir jalan.

Sehingga pelaku berhasil kabur membawa gelang emas milik korban,atas kejadian tesebut korban mengalami benjolan di pelipis mata. Dan  mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000.  (dua puluh lima juta Rupiah)

Selajutnya korban langsung pergi ke polres Rejang Lebong untuk melaporkan musibah kejadian tesebut،Pihak kepolisian langsung proses laporan Korban Nomor LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polres Rejang Lebong /BENGKULU.Tanggal 17/4/2026. Dan langsung menuju TKP .

Di lokasi terjadinya Curas tersebutt ada dua orang warga yang melihat dan tak berani menolong,  polisi meminta keterangan dengan saksi tersebut yaitu: Dio Zaki,pelajar mahasiswa dan Uci ,Karyawan Swasta, yang sama sama tinggal di kelurahan desa Talang ulu.

Pelaku penjahat Curas  Saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim dan penyelidikan tindakan kejahatan Curas melanggar pasal 479 U.U. Nomor 1 Tahun 2023,Tentang KUHP.

Kapolres  Rejang Lebong  AKBP,Florentus Situngkir SIK.MH.menghimbau untuk warga masyarakat terutama ibu -ibu dan juga adik adik perempuan jangan memakai perhiasan berharga  yang berlebihan, apabila keluar rumah dikarenakan bisa menimbulkan  kejahatan terjadi.

 

 

 

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!