Satgas PRR Gelontorkan Rp537.22 Miliar, Penyintas Segera Renovasi Rumah

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada penyintas bencana, yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 17 April 2026, tercatat bantuan perbaikan rumah untuk kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi telah tersalurkan signifikan. Adapun rinciannya, di Aceh bantuan perbaikan rumah telah menjangkau 12.856 unit rumah rusak ringan dan 9.347 unit rumah rusak sedang dengan total nilai bantuan Rp473,25 miliar.

Sementara di Sumut, bantuan telah disalurkan kepada 2.232 rumah rusak ringan dan 1.228 rumah rusak sedang dengan total nilai bantuan Rp40,56 miliar. Adapun di Sumbar bantuan telah diberikan kepada 811 unit rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang dengan total nilai Rp23,415 miliar.

Total, Rp537,22 miliar telah tersalurkan untuk stimulan perbaikan sebanyak 26.849 unit rumah, melanjutkan penyaluran bertahap yang pada Maret 2026 mencapai Rp528,76 miliar untuk 25.076 unit rumah.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bantuan perbaikan rumah diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka secara mandiri. Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

Selain itu, untuk membantu kembali menata kehidupan penyintas bencana, pemerintah juga memberi bantuan berupa uang isi hunian senilai Rp3 juta dan juga stimulan ekonomi senilai Rp5 juta. Bantuan lain berupa jaminan hidup (jadup) juga terus digelontorkan pemerintah untuk menjamin kebutuhan dasar harian penyintas bencana, senilai Rp450 ribu per orang per bulan.

“Kalau (rumah rusak) yang ringan, itu dibantu Rp15 juta, ditambah dengan hal-hal lain dari (Kemensos) yang totalnya hampir Rp8 juta lebih. Rumah rusak sedang dibantu Rp30 juta oleh BNPB dan kemudian dibantu oleh Kemensos juga Rp8 juta lebih,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Capain percepatan penyaluran bantuan perbaikan rumah ini dilakukan secara paralel dengan pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara), untuk menjamin hunian layak bagi penyintas bencana yang rumahnya rusak berat atau hilang.

Data Satgas PRR per 17 April 2026, mencatat kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Sebanyak 241 unit huntap telah rampung dibangun dan 1.243 unit lainnya dalam proses pembangunan.

Rinciannya, di Aceh telah selesai dibangun 104 unit huntap dari total 28.876 unit, dengan 395 unit dalam proses pembangunan. Di Sumatera Utara, sebanyak 120 unit telah selesai dibangun dari total 7.321 unit, dengan 407 unit dalam proses pembangunan. Adapun di Sumatera Barat, 17 unit telah rampung dari total 2.824 unit, dengan 441 unit masih dalam proses pembangunan.

Sementara, total huntara yang telah rampung dibangun berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, telah mencapai 19.028 unit dari target 20.495 unit atau setara dengan progres 92 persen.

Penulis : As

Editor : Zaza

Sumber Berita: Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Yayasan Setia Kawan Lestari Indonesia (YA SEKALI) Sumsel Berbagi Nasi Kotak untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tahun Baru Islam 1448 H
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12 WIB

Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:42 WIB

JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

Yayasan Setia Kawan Lestari Indonesia (YA SEKALI) Sumsel Berbagi Nasi Kotak untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tahun Baru Islam 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!